Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap

Kamis, 07 April 2022 | April 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-07T14:41:21Z
SERPONG,newsskri.com----- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan melakukan pengecekan terhadap Kampung Membangun di Kampung Dadap, Rawabuntu. Kamis (7/4). Kampung Membangun ini sendiri didirikan pada tahun 2021 lalu.

Pilar menjelaskan bahwa dalam kampung ini fasilitas penunjang warga sudah sangat baik sekali. Baik itu jalan lingkungan, drainase, fasilitas penunjang seperti posyandu, gedung UMKM, lapangan Futsal dan Bank Sampah.

”Termasuk Posyandu merupakan salah satu fasilitas yang luasnya cukup besar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tepat kegiatan lainnya,” ujar  Pilar saat melakukan kunjungan.

Dari pemantauan tersebut, Pilar melihat potensi ekonomi yang belum ada di kampung lain. Salah satunya adalah pengembangan ecoprint yang saat ini dilakukan oleh masyarakat Kampung Dadap.

Karena itu dia berharap potensi ini bisa dikembangkan sehingga lebih maksimal dan mampu meningkatkan ekonomi kepada warga setempat. 

Usai dibangunnya Kampung Membangun ini Pilar memastikan bahwa beberapa fasilitas lain akan disiapkan. Misalnya Rumah Blandongan atau balai warga yang nantinya bisa jadi multifungsi. 

”Targetnya ke depan, bisa menarik wisatawan agar bisa menjadi kampung edukasi. Bisa juga jadi onestop shopping, karena kan nanti ada Gedung UMKM jadi menjual hasil UMKM juga,” ujar Pilar. 

Diketahui bahwa untuk membentuk Kampung Membangun, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp 7,6 miliar. Yang mana tahun ini, jumlah Kampung Membangun akan ditambah lagi.
”Tahun ini ada dua, di Pondok Betung dan di Pondok Kacang Timur. Konsepnya, kita membuat itu harus konsisten, masyarakatnya harus memperbaiki ekonominya. Jadi diharapkan seterusnya bisa tetap merawat dari apa yang dibuat, bisa lebih mandiri,” tutup Pilar.(arsifa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update