Kabupaten Tangerang, newsskri.com
Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, usai dilantik kepengurusan langsung terima surat keputusan (SK) dari Ketua Umum LBH PMBI Darman Sumantri, SH. Pada Sabtu (4/9/2021).
Hadir dalam acara Ketua dan Pengurus DPP LBH PMBI, DPD LBH PMBI, dan Pengurus DPAC LBH PMBI tingkat Kecamatan.
Ketua DPAC LBH PMBI Kecamatan Kemeri Endang Alias Sule mengatakan, terbentuknya sebuah lembaga bantuan Hukum di Kemeri ini sebagai jembatan bagi Warga Masyarakat, Pemerintah dan Swasta, yang membutuhkan bantuan pendampingan Hukum.
"Dengan hadirnya LBH PMBI di tengah Masyarakat bisa membantu untuk memberikan pendampingan hukum, Masyarakat yang selama ini minim untuk masalah wawasan Hukum. LBH PMBI siap membantu," ungkapnya.
Penulis: M.Andika Putra