Jakarta, Utara--newsskri.com
Belasan Pengemis yang berada di depan Vihara Lalitavistara, Jalan Cilincing Lama, dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polsek Cilincing. Pengemis tersebut diduga hendak menunggu angpao dari jemaat usai sembahyang.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko B.W. mengatakan bahwa peringatan Tahun Baru Imlek di masa pandemi Covid-19 ini dan yang menjadi hal ini yang berbeda dari pada tahun sebelumnya dan Itu mungkin kebiasaan tahun-tahun lalu ya, tapi mereka Masyarakat sudah diberikan pengertian bahwa tahun ini tidak boleh kumpul-kumpul," kata Eko di lokasi, Jumat (12/2/2021).
Dijelaskan Eko jika sebelum masa pandemi banyak Jemaat yang baru selesai bersembahyang akan memberikan uang kepada Masyarakat atau pengemis yang sudah menunggu di depan Vihara.
Untuk itu namun disituasi pandemi Covid-19 ini suasana menjadi beda karena tidak diperbolehkan untuk berkumpul dan tidak ada kebiasaan yang biasa dilakukan oleh umat yakni pembagian angpao, makanya mereka bisa dibubarkan," ucap Eko.
Penulis: (DK, Herman).