Banten,newsskri.com--- Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH dalam hal ini di wakilkan oleh Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman SH ,terus melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar protokol Kesehatan di wilayahnya, dalam operasi yang telah sudah berjalan lima hari ini, 600 lebih pelanggar diberikan tindakan berupa sanksi sosial baik itu Push Up, membaca Surah Yassin, memeluk tiang telepon, melantunkan Adzan, hingga berikrar janji diatas pohon.
Penindakan yang terbaru kembali dilakukan jajaran Polsek Cilegon bersama anggotanya di depan Makam Ciwedus Cilik, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Jumat Sore, 18 September 2020.
Dari operasi tersebut masih banyak warga yang melanggar aturan Kesehatan. Puluhan pengendara baik roda dua dan roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker serta membawa penumpang melebihi kapasitas aturan kesehatan itu, diberikan sanksi tegas membersihkan makam serta mendoakan mereka yang telah meninggal.
Oleh karena itu, Kapolsek Cilegon Jajang Mulyaman SH memberikan sanksi tegas agar warganya tersebut bisa tertib melaksanakan protokol Kesehatan.
“Kita sengaja melakukan operasi didepan makam, ini semata – mata untuk menyadarkan mereka (pelanggar) agar mematuhi protokol Kesehatan. kami perintahkan bersihkan makam, setelah dibersihkan lalu mereka (pelanggar) mendo’akan orang yang telah meninggal,” ujar Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman di lokasi razia. Jumat sore, 18 September 2020.
Polsek Cilegon merupakan salah satu institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Cilegon yang selalu berinovasi dalam menertibkan para pelanggar protokol Kesehatan. beberapa ide unik itu penindakan bagi pelanggar itu semata – mata agar masyarakat sadar pentingnya kesehatan sehingga bisa menyelamatkan mereka dari bahaya virus Covid-19 yang belum selesai ini.
“Kami akan terus continue melakukan operasi ini sepanjang penyebaran virus Covid-19 di Cilegon ini terus meningkat, jadi kami tidak akan berhenti disini saja. pagi, siang, sore, malam kami akan terus berpatroli untuk melakukan penindakan,” tegas Jajang.
ditempat terpisah Paur Subag humas IPTU Sigit Dermawan S.H memohon kepada masyarakat Cilegon untuk mentaati aturan protokol Kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar rumah,cuci tangan dengan sabun di air mengalir, tetap jaga jarak serta jangan mengadakan kumpul kumpul ( berkerumun) agar kita semua terhindar dari virus Covid-19.
Penulis: M.Andika Putra
Penindakan yang terbaru kembali dilakukan jajaran Polsek Cilegon bersama anggotanya di depan Makam Ciwedus Cilik, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Jumat Sore, 18 September 2020.
Dari operasi tersebut masih banyak warga yang melanggar aturan Kesehatan. Puluhan pengendara baik roda dua dan roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker serta membawa penumpang melebihi kapasitas aturan kesehatan itu, diberikan sanksi tegas membersihkan makam serta mendoakan mereka yang telah meninggal.
Oleh karena itu, Kapolsek Cilegon Jajang Mulyaman SH memberikan sanksi tegas agar warganya tersebut bisa tertib melaksanakan protokol Kesehatan.
“Kita sengaja melakukan operasi didepan makam, ini semata – mata untuk menyadarkan mereka (pelanggar) agar mematuhi protokol Kesehatan. kami perintahkan bersihkan makam, setelah dibersihkan lalu mereka (pelanggar) mendo’akan orang yang telah meninggal,” ujar Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman di lokasi razia. Jumat sore, 18 September 2020.
Polsek Cilegon merupakan salah satu institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Cilegon yang selalu berinovasi dalam menertibkan para pelanggar protokol Kesehatan. beberapa ide unik itu penindakan bagi pelanggar itu semata – mata agar masyarakat sadar pentingnya kesehatan sehingga bisa menyelamatkan mereka dari bahaya virus Covid-19 yang belum selesai ini.
“Kami akan terus continue melakukan operasi ini sepanjang penyebaran virus Covid-19 di Cilegon ini terus meningkat, jadi kami tidak akan berhenti disini saja. pagi, siang, sore, malam kami akan terus berpatroli untuk melakukan penindakan,” tegas Jajang.
ditempat terpisah Paur Subag humas IPTU Sigit Dermawan S.H memohon kepada masyarakat Cilegon untuk mentaati aturan protokol Kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar rumah,cuci tangan dengan sabun di air mengalir, tetap jaga jarak serta jangan mengadakan kumpul kumpul ( berkerumun) agar kita semua terhindar dari virus Covid-19.
Penulis: M.Andika Putra