Newsskri.com kab Indramayu sejumlah pembangunan jalan yang ada diwilayah kabupaten Indramayu ada pelaksana pekerjaan peningkatan jalan desa segeran tidak memasang papan informasi sehingga terkesan ditutup - tutupi.
Pantauan kontributor newsskri.com dilapangan pembangunan proyek jalan dikerjakan malam hari ironisnya lagi diduga tanpa pengawas dari dinas PUPR.
Salah seorang warga SM saat itu sedang berada dilokasi pekerjaan tersebut berhasil dimintai keterangan juga mengaku heran kenapa proyek Yang menghabiskan uang milyaran tidak dipasang papan informasi.Sesuai aturan saat dimulainya pekerjaan mestinya sudah terpasang papan informasi.
Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui jumlah anggaran dan dapat ikut serta mengawasi"ujar warga setempat jumat 17/05/2019.
Menurut dia dengan tidak terpasangnya papan proyek itu bertentangan dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik".Harus transfaranlah,itu kan uang rakyat yang digunakan.mestinya pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR harus menegur pihak pelaksana agar papan informasi dipasang jika pihak pelaksana bandel berikan saja sanksi" tegasnya.
Sementara itu salah satu warga setempat dan Anggota LSM mengaku telah mendata mendokumentasikan kegiatan proyek tersebut dari mulai pelaksanaan hingga selesai serta fakta bagaimana sebenarnya yang dikerjakan.
Kalau sampai nanti saat dibuat berita acara serah terima hasil pekerjaan sesuai RAB dari dinas PUPR.Maka kami atas nama masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkannya." .
Hingga berita ini tayang belum ada pihak pelaksana mau pun dinas terkait yang bisa dimintai konfirmasi tentang kegiatan peningkatan jalan segeran (fif)