Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT. Waimusi Aargo Indah Diduga Telah Menyerobot Tanah Milik Warga, Suhodo Terus Berjuang Untuk Membela Haknya

Friday 3 November 2017 | November 03, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-04T12:14:47Z



Newsskri, Jakarta -Suhodo, warga Desa Bumi makmaur, kecamatan masuji raya, kabupaten ogan komering ilir sumatera selatan, rela jauh-jauh datang ke jakarta ke kantor Media Suara keadilan rakyat indonesia (newsskri), hanya untk menyampaikan aspirasinya terkait PT waimusi argoindah yang menyerobot tanah milik warga.

Menurut keterangan suhodo, Penyenlesaian sangketa tanah di Desa Bumi makmaur, kecamatan masuji raya, kabupaten ogan komering ilir, sapai saat ini bulum jelas statusnya,  lahan yang bersengketa degan PT. Waimusi argo indah, sesuai data yang diserahkan, tanggal 17 April 2017 lalu, melaporkan melalui surat No. B 855/kemsetnet/D-3/SR.04.06/04/2013 jakarta.

Tetapi masih belum membuahkan hasilnya, kemudian Suhodo beserta rekannya, mendatangi Rumah Rakyat, (DPR RI),  25  februari 2013 yang lalau.

Suhodo sempat di tahan di polres setempat untuk dijadikan saksi terkait dokumen, selain itu dirinya sempat mendatangi kantor ombusdman di jl. Rasuna said kav-19, lantai 5, jakarta selatan, untuk menjelaskan terkait dugaan lahan tramigrasi.

" saya sempat ditahan dan sekarang di panggil oleh polres untuk dijadikan sebagai saksi, terkait surat atau dokumen",  ungkap suhodo kepada  redaksi newsskri, di cengkareng jakarta barat.

"Selain itu Juga pada tahun 2006  keputusan  bupati ogan komering ilir tentang penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bumi makmur itu degan No. 436 /kep/1/2006". Tambahnya. (team)
×
Berita Terbaru Update