Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Gabungan TNI-POLRI Dan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Di Jalan Raya Dongkal Cipondoh Makmur

Rabu, 22 Februari 2023 | Februari 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-22T13:05:57Z

Tangerang, Cipondoh.newsskri.com

Bangunan liar yang berdiri dengan cara ilegal  di jalan raya dongkal Kec.Cipondoh di bongkar gabungan Petugas Satpol PP di bantu pengamanan dari pihak gabungan TNI-POLRI, Rabu (22/02/23) WIB.

Pembongkaran ini di lakukan karena bangunan yang berdiri di jalan raya dongkal Cipondoh makmur ini kerap kali membuat kemacetan dan pelanggaran hak guna jalan yang seharusnya untuk lalu lintas pengguna jalan.

'Kami menegakan Perda Tibum Nomor 8 tahun 2018. Salah satu pasal 38 ayat 1 huruf C bahkan menerangkan mengenai aturan berdagang diantaranya tidak boleh di atas bahu jalan, trotoar, taman, jalur hijau, saluran air dan tempat yang bukan peruntukkannya," kata Khotibul imam Camat Cipondoh.

Kapolres Metro Tangerang mengatakan bahwa kita melakukan penertiban terkait bangunan liar yang berada di bahu jalan.

" Penertiban bangunan liar harus di lakukan karena mengganggu arus lalu lintas, total pengamanan penertiban berjumlah kurang lebih 438 personil di antaranya dari TNI-POLRI berjumlah kurang lebih 109 personil, dan petugas dari Pemda juga satpol PP berjumlah kurang lebih 328," kata Kapolres Metro Tangerang .

"Penertiban yang di lakukan ini sudah sesuai perda kota Tangerang , dan para pemilik bangunan tersebut sudah memahami dan bersikap kooperatif dan penertiban ini bejalan lancar, aman dan kondufif," tutup kapolres(Delisma/pul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update