Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kakek Suanda Warganya Yang Butuh Kursi Roda dan Bedah Rumah Sudah Tertangani

Senin, 30 Januari 2023 | Januari 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-31T02:50:25Z

TANGERANG ,newsskri.com 
.
Tigaraksa Kepala Desa (Kades) Tapos dan jajarannya respons cepat ditunjukan saat menerima  ajuan Kakek Suanda (76 thn) warganya yang sempat dimuat disalah satu media online lokal baru2 ini yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan membutuhkan bantuan kursi roda karena menderita sakit stroke sejak setahun lalu sehingga tak mampu jalan.

Kriteria respons cepat dalam penanganan masalah sosial yang menimpa Suanda warga Kp. Tapos Tengah RT. 012/004 Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa yang diketahui hidup sendiri setelah ditinggal wafat sang isteri dan memilih menempati 1 rumah yang lokasinya berhadap-hadapan dengan rumah kedua anaknya itu karena saat itu juga Kades Tapos Khaerudin memerintahkan jajarannya untuk rapat terbatas dan diputuskan perbaikan rumah kakek Suanda dilaksanakan hari ini Senin (30/01/2023 dengan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023.

Walhasil hari ini digelar acara peletakan batu pertama dimulainya pembangunan rumah Kakek Suanda, nampak hadir dalam acara tersebut selain Kades Tapos juga Kasi Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa Mulyadi dan jajarannya, Anggota BPD Guntur, Ketua RT 012 dan RW 04, dan tokoh masyarakat sekitarnya.

"Sebenarnya rencana bedah rumah pa Suanda itu memang akan dialokasikan di ADD tahun 2023 ini dan saat selasa lalu muncul dimedia ya kami tinggal realisasikan saja, dan untuk pengajuan kursi roda kami sudah sampaikan surat ke Dinas Sosial semoga segera dibantu," ucap Kades Tapos dalam kata sambutannya.

Usai acara peletakan batu pertama tersebut tak berselang lama datang Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Dindin Burhanudin bersama stafnya membawakan 1 unit kursi roda bantuan dari dinasnya untuk Kakek Suanda, maka tuntas sudah  2 ajuan yaitu Bedah rumah dan kursi roda.

"Kami keluarga Abah Suanda mengucapkan terima kasih kepada pa kades Tapos dan jajarannya, Camat Tigaraksa, Kadis Sosial yang telah membantu orang tua kami semoga Allah SWT membalas amal kebaikannya dengan pahala berlipat ganda," ujar Suryanah salah satu Puteri kakek Suanda. ( Trisno )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update