Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Butuh Waktu Hingga 3 Jam Lebih Calon Pasien RSUD Ciawi Antri Untuk Dapatkan Nomor Berobat

Selasa, 05 Juli 2022 | Juli 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-05T11:53:53Z
Bogor Ciawi,newsskri.com---- Pemandangan memprihatinkan tampak terlihat di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Kabupaten Bogor. Bagaimana tidak memperihatinkan, sejak subuh telah terjadi adanya penumpukan antrian warga yang hendak mememeriksakan kesehatannya di fasilitas milik Pemkab Bogor tersebut.

Lebih mirisnya, dari panjangnya antrian, warga lanjut usia yang mendominasi untuk mengikuti peraturan baru harus bersabar menunggu hingga sekitar 3 Jam lebih untuk mendapat no antrian, itupun belum ditambah dengan antrian pengambilan resep obat nantinya.

"Ini peraturan baru dari Direktur RSUD Ciawi Bogor. Beda dengan aturan di bulan yang lalu," ujar Sekurity RSUD Ciawi yang dimintai keterangan oleh awak media dari Buser Bhayangkara 74 di lokasi, pada Selasa (5/7) sejak subuh tadi pagi.

Salah satu calon pasien yang sedang antri, Pak Ramli dari Cigombong, saat dimintai tanggapannya menyatakan mengeluhkan atas kondisi tersebut. Karena butuh layanan kesehatan menemui dokter di RSUD CIAWI BOGOR, dia menyayangkan hingga alami kelelahan karena harus lama berdiri diluar RSUD CIAWI BOGOR atau antri diparkiran mobil.
Dari informasi yang dihimpun, Managament RSUD Ciawi secara resmi telah menghapus kebijakan antrian secara online, dan mengharuskan para setiap calon pasien (Maupun yang mewakili) untuk mengantri langsung guna mendapatkan no antrian.

Dengan bertumpuknya antrian calon pasien yang hendak berobat, kiranya Management RSUD Ciawi dapat lebih memaksimalkan pelayanannya untuk mencegah pemandangan serupa kembali terjadi.

Hingga berita ini ditayangkan, tim dari PWRI Kab Bogor masih terus mencoba mendapat penjelasan dari pihak Management RSUD Ciawi dan juga dari Dinas Kesehatan Kab Bogor. (Harry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update