Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kadisnaker Provinsi Banten Buka Sosialisasi Pencegahan PMI Non Proseduran di BP2MI Serang

Selasa, 23 November 2021 | November 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-24T03:30:29Z
SERANG,newsskri.com---UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang-Banten melakukan sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017 yang pesertanya adalah Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota/Kabupaten di Provinsi Banten. 

Dalam kegiatan tersebut, BP2MI melakukan kunjungan ke kantor UPT BP2MI Serang,  P4TKI Tangerang, Shelter PMI di duta garden, Help Desk Bandara Soekarna Hatta, Lounge PMI di Bandara Soekarno Hatta, dan diakhiri dengan melakukan audiensi bersama Kepala BP2MI yang dilanjutkan dengan kunjungan ke Command Centre BP2MI. Rabu (24/11/2021).

Kepala UPT BP2MI Serang Joko Purwanto,  mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka menjalankan undang-undang No. 18 tahun 2017, tentang pelindungan pekerja migran indonesia, karena perlu adanya kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran indonesia sebagaimana tercantum dalam pasal 39, 40 dan 41 tentang tugas dan tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Disnaker Provinsi Banten yang sudah memberikan bantuan dan dukungan kepada kami," ujarnya. 

Selanjutnya, Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Disnaker Provinsi Banten Al Hamidi. Dalam sambutannya Kadisnaker Provinsi Banten mengatakan bahwa tenaga kerja kita, ketika melihat data pada tahun 2020 hanya sedikit. Tapi pada 2019 itu sangat banyak tenaga kerja kita yang diberangkatkan ke luar negeri. 

"Koordinasi dalam rangka membangun jaringan itu harus kita lakukan, program kita ini, khususnya di Provinsi Banten harus di Fokuskan," imbuhnya.(Sudirman/cikman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update