Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Usai Dilantik DPAC LBH PMBI Kecamatan Kemeri Terima Surat Keputusan (SK)

Sabtu, 04 September 2021 | September 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-05T03:53:05Z

Kabupaten Tangerang, newsskri.com

Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, usai dilantik kepengurusan langsung terima surat keputusan (SK) dari Ketua Umum LBH PMBI Darman Sumantri, SH. Pada Sabtu (4/9/2021). 

Hadir dalam acara Ketua dan Pengurus DPP LBH PMBI, DPD LBH PMBI,  dan Pengurus  DPAC LBH PMBI tingkat Kecamatan. 

Ketua DPAC LBH PMBI Kecamatan Kemeri Endang Alias Sule mengatakan, terbentuknya sebuah lembaga bantuan Hukum di Kemeri ini sebagai jembatan bagi Warga Masyarakat, Pemerintah dan Swasta, yang membutuhkan bantuan pendampingan Hukum. 

"Dengan hadirnya LBH PMBI di tengah Masyarakat bisa membantu untuk memberikan pendampingan hukum, Masyarakat yang selama ini minim untuk masalah wawasan Hukum. LBH PMBI siap membantu," ungkapnya.

Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update