Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

*Hari Sumangkat: LMR RI Internasional berjuang Untuk kemerdekaan Dan Kedaulatan Bangsa*

Senin, 20 September 2021 | September 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-20T08:11:29Z
Jakarta,Newsskri.com---Sebagai bentuk pertanggung jawaban Sejarah Bangsa, Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia ( LMR – RI ) Internasional menggelar Deklarasi di kantor pusatnya yang beralamat di Jalan Kalibata Timur Raya No.45, Pancoraran – Jakarta Selatan, Minggu ( 19/09/2021 )

Pimpinan Tertinggi LMR – RI Internasional, Hari Sumangkat memimpin langsung Deklarasi yang dihadiri oleh Prof. DR. H. Ahmad Mubarok, Dra. Hj. Musyati, Kris Budihardjo, Ketua Umum Rumah Kreasi Indonesia Hebat ( RKIH ), serta para tamu undangan lainnya.

Dalam Sanbutannya, Pimpinan Tertinggi LMR – RI Internasional, Hari Sumangkat menegaskan, Lembaga Missi Reclassering Indonesia ( LMRI – RI ) Internasional merupakan salah satu organisasi tertua yang berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia yang selalu berkomitmen dengan keteguhannya menciptakan tatanan masyarakat, pemerintah, dan negara agar lebih kondusif sesuai dengan amanat Undang – Undang.

“ LMR – RI Internasional hadir dengan memberikan pemikiran atau ide – ide yang konstruktif untuk mewujudkan kemerdekaan dan kedaulatan bagi seluruh rakyat Indonesia ” Tandas Hari Sumangkat

Sejarah telah mencatat, bahwa LMR RI terlibat aktif dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia, Oleh karenanya LMR – RI Internasional akan selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam mendukung dan mengawal akan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dari gangguan ancaman pihak manapun ”.

Dari pantauan media, Deklator LMR – RI Internasional Hari Sumangkat, Dra. Hj. Musyati, Andi Chandra Nawan A.M, R. Riska Kristiya Sadewa, Giuseppe Kapojos, Andi Fahruddin. P, Ruslan Nofendi, S.Ds, Tolani, Drs. Muhammad Yunan, Dra. Sustiani Toe Miranto, MM, Hj. Sarina, Auzar Baharani, Tavip Supriyanto, Siswo Handoyo, Hambali Junaedie, Suparman dan Arjuna Rizaldy secara bersama sama membacakan Naskah Piagam Deklarasi LMR RI.(Jun janaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update