Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 27 Januari 2021 | Januari 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-27T09:57:35Z


Jakarta, newsskri.com


MABES Polri menggelar acara proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu adalah penyerahan Panji Polri Tribrata.


Penyerahan Panji Polri itu sekaligus melegitimasi bahwa Korps Bhayangkara resmi dibawah Komando Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri.


Panji Tribrata Polri itu diserahkan langsung oleh Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit. Acara berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu,(27/1/2021). 


Kegiatan ini menerapkan standar Protokol Kesehatan. Hanya sejumlah jenderal polisi yang hadir secara fisik di Rupatama Polri. Sementara, jajaran Polda mengikuti upacara ini secara virtual.


Setelah penyerahan Panji Tribrata, acara dilanjutkan dengan serah terima Ketua Umum Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Nantinya, istri dari Idham Azis, Fitri Idham Azis akan menyerahkan kepemimpinan Organisasi itu kepada istri dari Listyo Sigit, Juliati Sigit Prabowo. 


Kemudian, acara juga dilanjutkan dengan pengangkatan ibu asuh Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia.


Proses sertijab ini sendiri diatur oleh SDM Polri. Karena dilangsungkan di tengah Pandemi Covid-19, acara itupun akan berlangsung dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan yang ekstra ketat.


"Acara ini tentunya diselenggarakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.


Penulis: (Andika/Hermawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update