Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Cilegon Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19

Rabu, 16 September 2020 | September 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-16T06:55:30Z


Tangerang, newsskri.com

Dalam rangka mengajak masyarakat agar taat protokol Kesehatan Polres Cilegon melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukum Polres Cilegon baik yang masuk administrasi Kota Cilegon dan Kab. Serang, Rabu, 16/9/2020.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik mengatakan, bahwa Polres Cilegon sudah melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 sejak Tanggal 14 September 2020, di seluruh Polsek jajaran di daerah hukum Polres Cilegon sebanyak 11 Polsek.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 ini setiap pelanggar dapat di beri sanksi berupa Teguran, Kerja Sosial dan Tindakan Fisik (Push Up) dan kegiatan ini berjalan secara konsisten sehingga dapat pencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon, selain mengimbau agar masyarakat menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) kedepan kita akan mengajak komunitas-komunitas yang ada dimasyarakat untuk bersama mensosialisasikan kegiatan ini, tutup Kompol Bambang.

Ditempat terpisah Paurhumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa Polres Cilegon mendukung Kebijakan Pemerintah untuk percepatan penanganan Covid 19 di Kota Cilegon, kami juga sudah melakukan upaya-upaya seperti upaya preventif dan preemtif yang sifatnya memberikan imbauan dan membagikan Puluhan Ribu Masker sejak awal pandemi sampai hari ini.

Kami juga tak pernah bosan mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol Kesehatan dimana pun dan kapan pun,tutup IPTU Sigit.

Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update