Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga jalan panjang kelurahan bencongan degan sumagat tinggi memasang bendera dalam memperingati HUT RI yang ke 74

Wednesday 5 August 2020 | August 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-06T02:42:50Z

Kabupaten tangerang,News SKRI-perumnas 3 di jln pajang RT 01 dan RT 03 di wilayah RW 20, kel. bencongan.kec.kelapa dua kab.tangerang warga setempat bersama sama memasang  Bendera merah diputih dan umbul-umbul mulai dikibarkan menjelang malam hari, setelah sholat isya,di waktu Bpk bpk  pada kumpul dan bersama sama memasang bendera di lakukan agar bisa mem peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan tgl 17 Agustus 2020.

Menurut ketua  paguyuban Bpk sefrizal mengatakan khususnya di  jln pajang Pemasangan bendera merah putih  yg di lakukan warga setempat sudah menjadi tradisi setiap tahun nya, warga setempat nya pada kompak di RT 01 dan RT 03 aja,beda dengan RT yg lain,apa lagi di daerah perumnas 3 ini termasuk rawan pencurian motor atau yg lainnya,itu juga sudah zona merah di kepolisian mereka juga tidak kaget lgi kalau ada yg kehilangan khusus nya di perumnas 3 ini.
Beliau juga menambahkan semuanya warga nya yg terlibat masuk di paguyuban,harus sama sama punya kepedulian terhadap anggota biar segala urusannya bisa di selesaikan.dan ketua paguyuban tsb harapannya biar bisa jadi contoh buat warga yg lain biar mereka punya kepedulian dan punya kekompakan untuk wilayah nya tersebut ujarnya sefrizal.

Namun, tahukah Anda bahwa memasang bendera negara setiap 17 Agustus merupakan kewajiban yang diatur undang-undang?
Berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan disebutkan, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus.

"Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harapan nya warga harus taat dengan peraturan yg ada harus mengikuti protokol,wajib pakai masker ,jaga jarak satu meter,dan guna kan cuci tangan dengan sabun dengan air yg mengalir biar semuanya bisa aman dari jangkauan penyakit yg mematikan,apa lagi belum ada obat penangkal nya dan mudah mudahan pemerintah bisa menemukan obat nya,amin....ujar sefrizal,Kamis 6-8-2020....
NEDI
×
Berita Terbaru Update