Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

ANGGOTA POLRES METRO JAKARTA BARAT DAPATKAN REWARD PENGHARGAAN DARI KAPOLRES JAKARTA BARAT KOMBES POL. AUDIE S LATUHERU

Senin, 03 Agustus 2020 | Agustus 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-03T10:05:46Z

Koto Tangerang,Newsskri.com--Mereka diberi penghargaan karena dinilai berprestasi dalam rangka memotivasi peningkatan kinerja Institusi Kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi institusi terhadap personel yang berdedikasi tinggi dalam bertugas dan berprestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan motivasi kerja bagi personel yang lain.

“Saya berharap penghargaan bukan dijadikan kesombongan diri, namun sebaliknya jadikan hal ini sebagai motivasi bekerja lebih baik dan profesional ke depannya“ kata Kombes Audie, Senin  (02/08/2020).

Anggota yang mendapat reward, diantaranya :

1. Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri. Menjadi Imam Idul Adha di Masjid Nurul Iman Cengkareng.

“Polisi dapat menjadi contoh suri tauladan di ruang publik dan cukup viral. Membawa nama baik Polri”

2. Kasat Intel, Kapolsek Tambora dan tim. Meniadakan potensi konflik di wilayah hukum Jakarta Barat yang merupakan imbas dari kejadian pembakaran gambar Habib Riziek.

3. Kapolsek Tambora dan tim. Dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil ungkap dan tangkap para pelaku begal (curas) yg resahkan warga karena telah 5 kali melakukan perbuatannya di 5 TKP.

4. Kanit Intelkam Tanjung Duren dan tim menyelesaikan konflik antar warga RW 4 kelurahan Jati Pulo dan RW 13 Kelurahan Tomang.

5. Bripka Achmat Ashari Humas Polres Metro Jakarta Barat atas dedikasi dan loyalitasnya menyelesaikan tugas-tugas dari organisasi.( Hms Ashri/Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update