Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., : PERADI sebagai Single Bar yang harus diperjuangkan.

Wednesday 4 December 2019 | December 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-30T10:53:57Z

Jakarta,Newsskri.com --Kamis 5/12/19.Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI Tangerang)
Dalam Rakernas ke- IV PERADI, di Shangri La (Surabaya)

Dengan Tema, “Mempertahankan
1. Suatu kebanggaan bagi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia
Tangerang (DPC PERADI Tangerang) dapat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-
IV yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Hotel Shangri

La Surabaya pada tanggal 27 November 2019 hingga 29 November 2019 yang dihadiri sekitar
133 Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) se-Indonesia.

Sebagai wujud apresiasi atas undangan Rakernas ke-IV PERADI, DPC PERADI
Tangerang hadir di Surabaya melalui pimpinan dan perwakilannya yang diantaranya adalah
Ibu. I. Enny Sri Handajani, S.H., M.H., (Ketua DPC PERADI Tangerang), Bapak. Sugeng,

S.H. (Sekretaris DPC PERADI Tangerang), Ibu. N.Sri Nurhayati, S.H. (Bendahara DPC PERADI
Tangerang), Ibu. Imas Hilatunnisyah, S.H., M.M., M.Si (Wakil Bendahara DPC PERADI
Tangerang dalam hal ini hadir sebagai Peninjau), Ibu. Dr. Christine Susanti, S.H., M.Hum
(Ketua Bidang Pendidikan DPC PERADI Tangerang dalam hal ini hadir sebagai Panitia Acara

Perwakilan DPN PERADI), dan Adv. Juwita, S.H., M.H. (Anggota DPC Peradi Tangerang
dalam hal ini hadir sebagai Peninjau).
Beberapa hal penting yang menjadi catatan bagi seluruh peserta Rakernas adalah
Laporan Kegiatan masing-masing DPC PERADI dalam kurun waktu satu tahun terakhir,

Rencana Kegiatan yang selanjutnya akan dilaksanakan, serta Rekomendasi / Usulan dari tiap
DPC PERADI kepada DPN PERADI yang secara umum mengusulkan satu tujuan yang sama,

yaitu, mengusung Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. menjadi Ketua Umum PERADI demi
mewujudkan “Wadah Tunggal” (Single Bar) bagi Advokat dengan harapan menjadikan
PERADI sebagai satu-satunya tempat untuk bekerja, berkarya, berorganisasi dan merupakan
satu-satunya tempat bernaung bagi Advokat di Indonesia agar mampu kembali sesuai dengan

Marwah’nya. Hal tersebut pun sesuai dengan Tema dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC
PERADI Tangerang yang diselenggarakan pada 15 November 2019 lalu, yaitu “Melalui RAC
Kita Mempererat Solidaritas Advokat dan Memperjuangkan Terwujudnya Single Bar”
Sebagaimana yang dinyatakan oleh Prof.

Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., pada kata
sambutan Rakernas PERADI ke-IV dihadapan seluruh peserta Rakernas di Gedung Grahadi
Surabaya, yaitu: “PERADI sebagai Single Bar yang harus diperjuangkan. Terus terang
Advokat sekarang merasakan kepedihan hati karena pada saat inilah dunia Advokat berada di
Titik Nadir paling rendah martabatnya sejak Republik ini ada, dikatakan demikian karena
diperbolehkannya setiap organisasi manapun melakukan penyumpahan Advokat di
Pengadilan Tinggi tanpa dilakukannya audit, akhirnya semua orang bisa menjadi Advokat
meskipun mungkin tidak memenuhi syarat. Kejadian seperti ini belum pernah terjadi di
Republik ini, sekarang ini, martabat, marwah Advokat yang sudah dibangun PERADI hilang
begitu saja, Single Bar it's a must, Single Bar merupakan suatu keharusan, Tanpa ada Single
Bar kita tidak bisa mengharapkan adanya kualitas Advokat yang baik, Karena jika ada Single
Bar maka akan ada standarisasi Advokat.
2. Sejiwa dengan pandangan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Single Bar yang
merupakan suatu keharusan sebagai langkah awal dari cerminan kekompakan bagi para
Advokat di Indonesia dalam melaksanakan kewajibannya sebagai suatu profesi yang mulia,
Officium Nobile.( Red )
×
Berita Terbaru Update