Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Pembangunan Desa Sorongan 2018 Terhambat Akibat Kinerja Pjs 2017 Tidak Beres

Tuesday 17 April 2018 | April 17, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-17T17:47:19Z
Ilustrasi kendaraan sarana angkutan keberesihan lingkungan pedesaan


Pandeglang, newsskri - Dana Desa (DD) Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten dikabarkan di duga bermasalah dan belum dapat direalisasikan karena (diduga) imbas dari penggunaan DD anggaran tahun 2017 yang sampai saat ini belum selesai pertanggungjawabannya. Hal itu dikuatkan dengan indikasi raibnya kendaraan bermotor roda tiga yang dicanangkan untuk fasilitas angkutan sarana kebersihan lingkungan desa. Besar kemungkinannya bahwa kendaraan yang kisaran harganya Rp.30 juta-an itu memang tidak dibeli oleh Pemerintah Desa, Pjs. Kades Sorongan.


Berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya yang identitasnya dilindungi menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers menyebut, memang banyak masalah di Desa Sorongan ketika Pjs (pejabat sementara) Kepala Desanya oleh IW. Di antara permasalahan itu, menurut sumber, pembangunan jalan lingkungan Vapling Blok yang dari penganggarannya tidak ada alokasi dana untuk membeli tanah badan jalan lingkungan, tapi Pjs Kades menjanjikan tanah akan dibeli, kemudian kenyataannya sampai sekarang belum dilunasi. Kemudian masalah tidak adanya kendaraan bermotor roda tiga untuk sarana angkutan kebersihan lingkungan juga menjadi faktor utama penyebab masalah realisasi dana DD, padahal sangat nyata dianggarkan sebesar Rp. 30 juta.


“Kendaraan roda tiga macam merk TOSA itu tidak ada, bangun jalan Vapling Blok bilang tanahnya mau dibeli, tapi nyatanya tidak dibayar,” sebut sumber kepada wartawan.


Pihak Pemerintah Desa Sorongan, dimintai konfirmasinya pada Selasa 10 April 2018, membantah adanya  masalah dalam pelaksanaan bangunan jalan lingkungan, tapi membenarkan adanya masalah pada penyediaan kendaraan sarana kebersihan lingkungan, yang menurut mereka kendaraannya tidak ada.


“Tidak ada masalah dalam pembangunan jalan, semua dibangunkan sesuai ajuannya, hanya masalahnya memang Kendaraan motor roda tiga tidak ada barangnya sampai saat ini,” terang beberapa aparat Desa sorongan di kantor Kepala Desa.



Pjs Kepala Desa Sorongan tahun 2017, IW, menerangkan mengenai asal mula pengajuan anggaran Desa Sorongan yang realisasi pada masa dirinya sebagai Pjs. Kepala Desa melalui saluran ‘WatsApp’. Menurut dia memang ada masalah dalam pengajuan anggaran pertama yang dialokasikan kepada pembuatan jembatan yang nilainya lebih dari Rp.700 juta dan pada sarana kebersihan lingkungan (termasuk kendaraan motor roda tiga yang jadi masalah sekarang-Ed.)


“Pertama saya ditugaskn ke desa, RAPBDes (Rencana Anggaran Belanja Desa) sudah deal, ajuan sudah disahkan. Yaitu membuat jembatan seharga Rp.700 juta lebih, dan satu unit kendaraan roda tiga, cairlah uang, kemudian dibayarkanlah DP (deposit/uang muka–Ed) ke rekanan Ajid, tiba-tiba  saya dipanggil kepala DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) katanya melanggar aturan dan memerintahkan saya supaya kembali ke aturan, dirubahlah dengan 10 item titik pembangunan tanpa roda tiga, tapi di sistem Siskudes (aplikasi sistem keuangan desa–Ed.) muncul aja. Sedangkan uang DP jembatan sampe saat ini tida bisa ditarik dan putus kontak dengan Saudara Ajid,” kata IW, melalui pesan WatsApp akun milik pribadinya menerangkan kepada wartawan.


Menurut IW, uang yang diserahkan kepada Ajid Rp.100 juta, yang sampai sekarang tidak jelas urusannya. Tapi IW beberapa kali ditanya mengenai siapa dan sebagai apa Saudara Ajid yang dia sebut namanya itu, apakah ada surat perjanjian kontrak antara Pemerintah Desa Sorongan dengan Ajid sebagai rekanan pengerjaan proggram desa, sepertinya dia enggan untuk menerangkan dan hanya memberikan keterangan yang singkat saja. “Ajid itu pemborong,” ujar IW singkat saja.


Pjs Kepala Desa Sorongan tahun 2017 sebelum IW, Yodi menyatakan bahwa pada masa dia menjabat ,RAPBDes masih mentah belum diverifikasi, dan mustahil jika hanya dua macam ajuan dengan anggaran yg begitu besar (Lebih dari Rp.1 miliyar–Ed.) “Ya aneh kalau pak IW bilang RAPBDes dapat masa jabatan saya, dan hanya dua macam ajuan, itu engga lah,” ujar Yodi di Kantor  Camat Cibaliung, Rabu 11 April 2018.


Yang masih jadi PR (Pekerjaan Rumah) harus dijawab Pjs Kades Sorongan tahun 2017, IW. Adakah surat perjanjian kontrak antara Pemerintah Desa Sorongan dengan Saudara Ajid? Jika tidak ada atas dasar apa penunjukan Saudara Ajid, karena menurut mekanismenya pengerjaan bangunan program yang dananya diatasi Rp. 300 juta, penunjukan harus melalui lelang yang diikuti minimal oleh tiga Badan Usaha (CV. Atau PT.)


Sampai berita ini diterbitkan, wartawan belum bisa minta konfirmasi kepada Saudara Ajid, karena sumber belum diketahui pasti baik orang tempat atau kedudukan domisili dan kapasitasnya sebagai apa. (abdijustisia.com)
×
Berita Terbaru Update