Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SDN 1 Soponyono di Duga Lakukan Jual Beli Buku dengan Wali Murid

Sunday 15 January 2023 | January 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-15T13:43:26Z


Tanggamus. Newsskri.com.


Sekolah Dasar SD N 1 Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus di duga melakukan bisnis jual beli buku kepada orang tua siswa/siswi.


Selama Setahun Dua kali Orang Tua siswa/siswi harus menggeluarkan dana Sebesar Rp. 55.000 (Lima puluh lima ribu rupiah) persiswa untuk Membeli Buku Lembaran Kerja Siswa LKS, sebagaimana yang terjadi di SD Negeri  1   Soponyono secara terang pihak Sekolah di duga bekerjasama dengan distributor     buku LKS  untuk dijual Kepada siswa Didik di sekolah tersebut. Sabtu (14/01/2023)


Salah satu orang tua murid (RM). menyampaikan kepada awak media,
"anak kami masih duduk di kls 3A dan saya harus mengeluarkan biaya lIma puluh lima ribu setiap ajaran baru untuk beli buku bahkan bukan ajaran baru aja ditahun ini sudah dua kali beli buku dengan dalih wali kelas biar kami beli demi kelangsungan belajar anak kami, sedangkan buku Yang kemaren aja tidak terpakai jadi sampah kalau kami tidak membeli buku anak kami tidak  belajar di kelas,"katanya.

Masih (RM),"anak kami disekolah kan biar belajar supaya pintar malah dibiarin oleh wali kelas di jam belajar tidak belajar karena tidak punya buku LKS aehingga terpaksa kami selaku orang tua membeli buku LKS tersebut di sekolah. Seharusnya pihak sekolah memikirkan orang tua murid yang tidak mampu. masa satu tahun harus dua orang tua harus keluar duit lima puluh lima ribu untuk membayar buku LKS tersebut   ungkap nya.RM



Tempat terpisah yang juga salah satu orangtua murid (Unggu), membeberkan kepada pewarta,
"anak saya udah hampir setiap hari minta dibelikan LKS karena teman-teman nya sudah pada beli semua, namanya anak-anak kalau gak di belikan menangis terpaksa kami belikan walau pun duit habis pinjam dengan nada kesal,"bebernya.


"saya pernah menghadap sama kepala sekolah  Dasar Negeri 1 Soponyono  Mempertanyakan Tentang Buku LKS Kepala sekolah namun seolah olah membela suplayer Buku LKS. Jangan jangan kepsek ada keuntungan dari penjualan buku LKS disekolah tersebut kami pertanyakan sama kepsek karena anak kami malu sering menangis untuk beli buku teman nya udah pada beli anak kami belum  beli buku LKS gimana kami mau beli buku LKS untuk makan aja susah karena kami cuman buruh tani penghasilan tidak menentu untuk jajan anak kami sekolah aja kadang  tidakpunya makanya kami menghadap kepsek karena di sekolah lain tidak ada yang namanya beli buku LKS di sekolah SD N 1 Soponyono termasuk kalau kayak gini berarti tempatnya jual buku LKS bukan tempat belajar ,"tutur nya dengan nada kesal"



"Arpan Ketua LSM.masarakat pemantau pembangunan& pendidikan(MP3,) Masyarakat Pemantau Pembangunan Dan Pendidikan .angkat bicara"UUD nomor 14 th 2008 tentang keterbukaan impormasi publik. Bedasarkan.perpres nomor 87.th 2016 tentang saber pungli.sekolah baik dari tingkat 
SD,SMP dan SMA Negeri yang penerima dana bantuan oprasional (BOS) masing-masingnya mengunakan cara untuk meraup keuntungan pribadi dari penjualan buku ke peserta didiknya hingga tidak jarang mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik” Ungkap Arpan selaku Ketua  LSM.MP3 ”Kabupaten Tanggamus saat diwawancarai awak media diruang kerjanya (14/01/2023).


Masih kata Arpan  menjelaskan “Permendiknas No 2 tahun 2008 tentang Perbukuan. Pasal (1) angka 10 “toko buku termasuk ke dalam distributor eceran buku atau pengecer, yang lengkapnya berbunyi “Distributor eceran buku yang selanjutnya disebut pengecer adalah orang-perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang memperdagangkan buku dengan cara membeli dari penerbit atau distributor dan menjualnya secara eceran kepada konsumen akhir”.
Dalam hal ini jika ditemukan ada tenaga pengajar atau guru disekolahan yang menjual secara langsung buku LKS kepada siswa hal itu patut dipertanyakan karena tugas dan funsi seorang guru adalah mengajar dilembaga pendidikan


"Martinah Selaku Kepala Sekolah SDN 1 Soponyono Saat dikonfirmasi pewarta menjelaskan "Karena penjual LKS langsung yang menawarkan kepada siswa. Dan menurut kami sebagai pendidik, ternyata itu bagus untuk anak-anak belajar dirumah sebagai buku penunjang belajar. Makanya, kami silahkan apabila ada siswa atau walimurid yang bersedia membeli. Jika tidak membeli juga tidak apa-apa.

Terkait LKS siswa diberikan tugas yang sama, tapi karena mereka tidak punya LKS, siswa diminta untuk menulis oleh gurunya .

LKS itu sifatnya individu , karena tidak wajib. Jadi tidak kami anggarkan. dari Dana Bos Makanya ada juga sekolah yang lain yang memakai LKS dan juga tidak memakai LKS. 
Kalau buku pelajaran sekolah sudah menyiapkan di sekolah. Siswa dapat menggunakan sesuai dengan tema pembelajaran . Nanti setelah setelah selesai pembelajaran, buku dikembalikan lagi ke sekolah. Begitu .
Jika buku pelajaran itu terbatas pada penyampaian materi dan latihan soal. Tapi, di LKS sudah ada rincian materi dan juga pembahasan soal. Jadi siswa bisa lebih banyak berlatih untuk materi pembelajaran. 
Ada beberapa guru menyampaikan bahwa LKS sangat membantu dalam pembelajaran, tutupnya Martinah Selaku kepala sekolah SDN 1 Soponyono.
(Hanapi)
×
Berita Terbaru Update