×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MEMAKNAI TINGGAL DI RUMAH DI MASA PANDEMI CORONA

Friday 10 April 2020 | April 10, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-10T08:28:09Z

Oleh : Deni Darmawan

Dosen Agama Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang Tangerang Selatan




Di masa social distancing atau physical distancing karena merebaknya virus Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia, himbauan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakatmenyerukan atau membuat hastag di rumah saja. Bahkan jika perlu yang menyerukan hastag di rumah saja dilibatkan rakyat kecil, emak-emak, agar masyarakat menjadi garda terdepanuntuk meng-edukasi dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.  

Tepatnya hari Jum’at (20/032020) Pemrov DKI, MUI dan DMI menghimbaukan segala aktivitas terutama sholat Jum’at yang biasa dilaksanakan di masjid-masjid agar bisa ditiadakan dan diganti dengan sholat dzuhur dirumah masing-masing. Reaksi diberbagai elemen masyarakat pun muncul, ada yang pro dan kontra. Bahkan perbedaan padangan ini berlanjut ke perdebatan di media sosial. Bahkan ada sebagian dari tokoh agama di masyarakat menyatakan jangan takut sama virus Corona, tapi takutlah kepada Allah saja.” Pernyataan tersebut menurut penulis harus hati-hati untuk dipahami, bahkan bisa jadi gagal paham membandingkan takut corona dengan takut Allah. Hakikatnya semua musibah, bencana dan segala ujian termasuk wabah atau virus corona merupakan dari Allah Swt. Namun, bagaimana sikap orang-orang beriman termasuk bagaimana sikap nabi Muhammad Saw dan para sahabat tatkala menghadapi wabah mematikan. 

Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah Swt, sebaik-baik contoh dan teladan namun beliau juga orang yang paling takut kepada Allah. Namun dalam menyikapi wabah atau virus,Rosul Saw memberi peringatan kehatian-hatian kepada sahabat dan umatnya terhadap orang yang terkena penyakit menular atau wabah. Bahkan beliau memperingatan kepada umatnya agar jangan berada di dekat atau jaga jarak (sociali/physicaldistancing) orang yang terkena penyakit menular atau jangan masuk ke wilayah yang terkena wabah bahkan me-lockdown jika ada wilayah yang terkena wabah. 

Begitu banyak dalil yang menunjukkan hal demikian yang dikeluarkan melalui fatwa MUI untuk menjaga keselamatan jiwa dan memutu mata rantai penyebaran Covid-19. Makanya, pemerintah berupaya melibatkan para tokoh agama untuk bisa mengajak masyarakat beribadah di rumah. Masyarakat jangan egoisme dalam beribadah, tanpa mengindahkan seruan MUI yang mempunyai otoritas penuh demi menjaga jiwa dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Niat sholat Jum’at dan shoalt fardhuyang biasa kita lakukan, jika dilakukan di rumah pun akan mendapat pahala yang sama. InsyaAllah.

Jika kita memahami kondisi demikian, kenikmatan beribadah bersama keluarga pun akan terasa nikmat. Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam surat An-Nahl ayat 80 “Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal untukmu …”. Imam Ibnu Katsir menuturkan, vAllah Swt mengingatkan kesempurnaan nikmat kepada hamba-Nya berupa rumah tempat tinggal. Fungsi rumah untuk memberikan ketenangan, tempat berteduh dari panas dan hujan, berlindung dari segala macam bahaya, serta banyak manfaat yang lainnya. Bahkan diayat lain, Allah Swt memerintahkan agar  rumah menjadi tempat beribadah dan mengkaji ilmu. 

Bagi siswa atau mahasiswa di masa pandemi covid saat ini bisa dimanfaatkan untuk learn from home (LFH) secara daring. Agar di rumah mendapat begitu banyak pahala, tentu kata Nabi Saw jangan jadikan rumah kita seperti kuburan, yang sepi tanpa ibadah dan pembacaan ayat suci Al-Quran atau hal produktif lainnya untuk ibadahIni menjadi moment untuk kita agar bisa lebih dekat kepada Allah Swt dan keluarga. 

Bukan sekedar tinggal menetap di rumah, namun menyiapkan rumahku menjadi surgaku. Doa dan munajat dari setiap penghuni rumah yang shalih sangat berkontribusi untuk keselamatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Surat Edaran yang bernomor 6 tahun 2020 dari menteri agama (Menag) dan organisasi Islam PBNU menghimbau seluruh masyarakat untuk menyambut gembira kedatangan bulan suci Ramadhan 1441 H agar menyelenggarakan shalat taraweh dan sholat idul fitri di rumah masing-masing. Edaran tersebut mengatur mengenai pelaksanaan shalat taraweh agar dilaksanakan oleh keluarga inti di rumah masing-masing. Semoga rumah yang kita tinggali menjadi menjadi tempat dalam meraih pahala, mendatang rahmat, ampunan, kebahagiaan dan menjadi surga bagi yang menempatinya.
×
Berita Terbaru Update