Jakarta,Newsskri.com-5/3/2020 Komunitas Relawan Pejuang Solidaritas Merah Putih turut Hadir Dan Mendukung Aksi Damai ratusan orang di Mahkamah Agung pada Selasa 3/3/2020 untuk bersama sama dan mendukung 23 orang Pengacara dari Presidium Rakyat Menggugat mendaftarkan Uji Materi pada pasal 13&14 di Peraturan Bersama 2 Menteri No 8,9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
"Solmet bersama Presidium Rakyat Menggugat meminta pasal 13&14 tersebut di cabut."
Aksi di MA kemaren di hadiri oleh banyak Elemen Masyarakat yang mendukung perjuangan ini bersama Presidium Rakyat Menggugat.
Acara
Yang dilaksanakan didepan Mahkamah Agung jalan Medan Merdeka Utara dimulai Pkl 13.00 Dan selesai Pkl 17.00
"Permohonan kita tadi yang diajukan 23 Pengacara PRM diterima dan akan diproses oleh Mahkamah Agung"Demikian diungkapkan Daniel Tirtayasa selaku Koordinator Aksi dari PRM didampingi Penanggung Jawab Aksi Nancy Angela Hendriks.
Acara juga diiringi Para Penari dari Minahasa sampai selesai .(mad)
0 Comments